Poltekkes Kemenkes Banjarmasin · Skala: 1 = Kurang, 2 = Cukup, 3 = Baik, 4 = Sangat Baik
1. Kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugas.
2. Kepatuhan terhadap kode etik profesi dan peraturan instansi.
3. Kedisiplinan dan tanggung jawab.
4. Sikap menghargai pasien/klien/rekan kerja.
1. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang profesi.
2. Ketepatan dan keselamatan dalam melakukan tindakan/prosedur.
3. Kemampuan menerapkan standar pelayanan dan SOP.
4. Kemampuan menggunakan teknologi informasi dan peralatan kesehatan.
5. Kemampuan berbahasa asing.
1. Kemampuan bekerja sama dalam tim lintas profesi.
2. Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan.
3. Kepemimpinan dan inisiatif.
4. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja.
1. Kemauan belajar dan mengembangkan diri.
2. Kemampuan menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan.